Gelar Jum'at Curhat, Kapolsek Bongas Iptu Maryudi, S.H. Terima Keluhan Dan Saran Warga

    Gelar Jum'at Curhat, Kapolsek Bongas Iptu Maryudi, S.H. Terima Keluhan Dan Saran Warga

    Indramayu, - - Kapolsek Bongas, jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Iptu Maryudi, S.H., menggelar Jum'at Curhat di Desa Margamulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu.

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Bongas, Iptu Maryudi kepada awak media, pada Jum'at (11/08/2023).

    Kapolsek menyampaikan, Jum'at curhat ini dilaksanakan sebagai upaya mempererat tali silaturahmi. Mengimplementasikan Polri hadir di tengah masyarakat.

    Selain itu, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, sehingga benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.

    Lebih dari itu guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bongas umumnya Kabupaten Indramayu, tutur Iptu Maryudi didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.

    Lanjut dikatakannya, Program Jum'at Curhat ini, rencananya rutin dilakukan setiap Minggu dan akan menyasar sejumlah lokasi dan tempat. 


    Kami akan mutar setiap Minggu dan kami akan datangin mungkin di masjid, sekretariat, atau komunitas mana. Dan kita akan duduk bersama untuk mengetahui keluhan dan keinginan masyarakat. 


    “Tujuan utamanya, agar apa yang dikeluhkan masyarakat selama ini dapat didengar langsung, ” jelas Iptu Maryudi.

    polres indramayu jum'at curhat kapolsek bongas iptu maryudi s.h. terima keluhan dan saran warga
    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Losarang Dan Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    TNI-Polri Solid, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami